MUSIK KOLABORASI/CROSS CULTURE:
Konsepsi Pluralisme Terhadap Embrio Kelahiran Global Wisdom
Oleh:
Pepep DW
Aw.03.2.042.RPJ
Magister Kajian Budaya Universitas Padjadjaran
Indonesia merupakan negeri yang terdiri atas bangsa-bangsa, sudah menjadi barang tentu keragaman merupakan konfigurasi keberadaan Indonesia. Bhineka Tunggal Ika merupakan konsepsi dasar yang menjembatani semua itu, namun hampir tiga dekade kebelakang telah terjadi pemaksaan ketunggalan dari kebhinekaan, landasan dasarnya adalah konsep melting pot, sementara itu para ahli antropologi telah menganggap bahwa konsep melting pot telah gagal. Tidak mungkin memaksakan keragaman suku bangsa indonesia untuk diasimilasi menjadi monotipe, dan setiap belahan suku harus melepaskan kedaerahannya. Usman Pelly (2000) lebih menganjurkan cultural pluralism sebagai tonggak pemersatu bangsa yang dapat menanggalkan entosentrisme ditubuh bangsa yang dalam waktu tertentu etnosentrisme dapat menjadi bom waktu perpecahan bangsa. Permasalahan-permasalahan mengkonfrontasikan perbedaan cukup kompleks, dari etnos, negara, sampai paradigma barat dan timur. Dalam konsepsi global dikotomi antara timur barat merupakan permasalahan tersendiri yang konsepsi tersebut telah dipikirkan ulang pada dekade tahun 1980an sampai akhirnya melahirkan konsepsi masyarakat poskolonial (postcollonialism), dimana suatu masyarakat jajahan selalu dinomorduakan karena superioritas dari hegemoni kolonial yang selalu diidentikasikan pada barat.
Barat memiliki paradigma perpikir lebih objektif, rasional, yang dalam konteks moderen lebih unggul ketimbang masyarakat timur yang memiliki pandangan hidup tradisional, cenderung menggunakan afektif daripada kognitif dan memiliki pandangan bertolak belakang dari pemikiran barat, misal lebih memilih gaya hidup selaras dengan alam daripada menguasai alam. Contoh yang paling sederhana adalah dalam dunia seni, lebih khususnya konfigurasi dari musik barat dan timur. Dalam estetika musik barat, kecenderungan latar belakang penciptaan seni merupakan hasil dari proses kreativitas yang menjadi bagian dari seni pertunjukan untuk kebutuhan teater –dalam arti panggung pertunjukan sebagai tempat hiburan dan media apresiasi, sementara dalam estetika pemikiran timur –praimperialism—tidak dikenal proses penciptaan seni untuk kepentingan hiburan kolektif. Dalam dunia barat, karya-karya dari para tokoh seperti Mozart, Beethoven merupakan akumulasi dari hasil kreativitas individu dengan intergrasi keberadaan budaya masyarakat barat. Lain halnya dengan konfigurasi seni masyarakat timur, salah satu contoh seni tarawangsa yang hidup dan berkembang dipelbagai wilayah Priangan, kelahiran dan keberadaannya merupakan implikasi atas kebutuhan ritual, terutama yang berhubungan dengan agraris, dengan demikian estetika seni yang hidup dalam masyarakat timur lebih kepada pemenuhan religiusitas dan mitis yang lebih mengedepankan nilai kesakralan daripada nilai kreatif.
Konfigurasi dari pemikiran barat dan timur tertuang dari artefak hingga kreativitas yang hidup diantara kedua masyarakat yang berbeda. Menyatukan kedua konsep barat-timur dan antarentis bukan merupakan konsepsi baru, sebagaimana konsepsi dari neoevolusi multilinear yang dikenal dengan konsep possibilisme yang menjelaskan bahwa konsep nilai tradisional (lokal) dan modern sebagai representasi dari timur dan barat sebagai dua fenomena sosiobudaya yang berdampingan, saling mengisi dan membentuk nilai baru. Embrio dari nilai plural merupakan modal utama dalam mengintegrasikan bangsa yang majemuk, dalam wacana yang cukup aktual di dunia seni, khusunya musik, baru-baru ini populer dengan sebutan cross culture atau musik kolaborasi yang dalam bahasa global disebut dengan terminologi world music, sebuah nilai baru akumulasi dari kompleksitas nilai-nilai yang menyatu dalam estetika bersama sebagai representasi dari pluralisme, menyatukan kergaman tanpa menanggalkan identitas ideom masing-masing elemen dan terintergrasi kedalam bentuk baru yakni musik dunia yang membawa muatan kearifan global, tidak ada penonjolan siapa yang lebih baik, lebih superior dsb. Nilai-nilai kreatif dari estetika musik barat dan timur pun dikompromikan menjadi satu kesatuan yang berusaha mencari keharmonisan.
Upaya memadukan antara tradisi musik Indonesia dan tradisi musik Barat yang cenderung disebut dengan musik “Kolaborasi” diperkirakan muncul di Indonesia sekitar awal abad ke-20. sebelum dekade tahun 1920-an, musik eksperimental modern yang digarap oleh para komposer Indonesia sudah tampak mewarnai kehidupan kreativitas musik yang salah satunya dikemas dalam bentuk kolaborasi
Entitas dari musik kolaborasi yang cukup dikenal di kalangan musisi dunia diantaranya seperti: Samba Sunda, Krakatau Band, Saratuspersen dan masih banyak lagi. Mereka merupakan bentuk sistesa dari konsepsi musik barat dan timur yang menyatu dalam bentuk baru, keharmonisan yang menjadi ciri dasar penyatuan kedua unsur memang berkesan tidak biasa, namun semua itu merupakan konfigurasi baru dari usaha ‘pendamaian’ dua peradaban, bahkan lebih.
Embrio Kelahiran Nilai Global
Sejak akhir dari abad 20, nilai-nilai yang berkaitan dengan konsepsi lokal dikaji dan didefinisikan ulang oleh tokoh-tokoh besar, baik dalam dunia antropologi, maupun etnomusikologi. Bahkan tokoh antropolgi struktural Claude Lévi-Strauss melihat pemikiran ‘primitif’ sebagai antitesis bagi pemikiran superior barat. Levi-Strauss mengajak manusia modern untuk merenungkan kembali pemikiran modern dan melihat sisi lain ke dataran yang jauh dari belahan bumi yang tak terjamah pemikiran barat yang dia sebut sebagai cold society, dimana disana terdapat keteraturan yang lambat, tidak mengedepankan progeresivitas seperti halnya barat, dan hidup dalam jejaring keharmonisan dengan alam. Ekspansi barat benar-benar meluluhlantahkan peradaban timur yang kurang skeptis pada pemikiran pendatang, adanya fenomena tersebut jelas sekali menggambarkan bahwa sebetulnya pemikiran timur lebih terbuka dan mampu menerima hal ‘baru’.
Ada yang janggal secara implisit dalam penelusuran kembali pemikiran lokal, keganjalan tersebut berupa proses akan kelahirannya kembali nilai-nilai enosetrisme yang apriori –dalam konteks Indonesia, kurang terbuka dan rentan menimbulkan perpecahan. Sejak runtuhnya rezim otoriter, nilai-nilai kelompok kembali mencuat, kini mereka memiliki kebebasan dalam menyuarakan aspirasinya. Pemikiran rasial yang bersumber dari konsepsi budaya lokal memang tidak begitu eksplitis terlihat, lain halnya dengan pergerakan yang berbau religi, maka para sosiolog tidak begitu kaget ketika melihat fenomena makar, radikalisme yang saat ini ramai terjadi di Indonesia, hal itu memang dilihat sebagai implikasi dari transpormasi peradaban yang otoriter menuju pada demokratis, sehingga ketidaktegasan pemerintah/aparat lebih disebabkan karena keragu-raguan dan kegagapan dalam menentukan sikaf, antara otoriter dan demokratis.
Adanya sintesa dari pendamaian konsep kemajemukan yang ada di Indonesia merupakan prototipe bagi pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang berperspektif pada pluralisme budaya. Dunia seni yang dalam pandangan aksioma didefinisikan sebagai bahasa yang universal telah membuktikan diri bahwa konsep perdamaian dengan keharmonisan dari kompleksitas merupakan hal yang mungkin, dengan konsepsi possibilistik yang dialektis. Cauvinisme dan primordialisme kontemporer haruslah dalam kerangka dan bangunan yang baru karena keragaman bukan berarti harus diasimilasikan kedalam bentuk yang tunggal dan mutlak. Namun demikian pluralisme adalah konsep keharmonisan dari keragaman, sudah menjadi barang tentu bahwa konsep tersebut akan berlaku hanya ketika ada kompromi antara hal-hal yang beragam.
Yang terpenting dari sitesa dalam konsep pluralisme adalah terciptanya kearifan global yang bermuara pada perdamaian yang universal, di sini letak dialektis antara barat dan timur, kompleksitas etnis, yang melakukan kompromi untuk hidup bersama dalam keharmonisan. Epistemologi barat dan timur adalah konsep dasar yang menjadi kerangkan utama, jiwanya adalah keragaman dari etnis dan nilai filosofis, entah itu agama, seni, maupun hal-hal lain yang terintegrasi untuk kehidupan yang lebih baik. Konsep dari entitas seni hanyalah satu dari sekian banyak sample yang memiliki nilai luhur untuk direnungkan bersama. Tentu semua itu hanya untuk satu tujuan “kehidupan yang lebih baik bagi mahluk hidup secara holistik” sebagai representasi dari kearifan global.
Kamis, 04 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar